"Ini khusus masjid-masjid yang menggunakan air PDAM kita tidak kenakan biaya selama bulan puasa. Hal ini dilakukan PDAM sebagai wujud kepedulian bagi umat yang menjalankan ibadahnya di masjid," sebut Direktur Utama PDAM Makassar, Haris Yasin Limpo, Senin.
Menurutnya, program ini dilaksanakan agar bisa lebih bermakna kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, utamanya bagi kaum Muslim yang melaksanakan shalat di masjid-masjid serta tidak memberatkan pengurus masjid mengeluarkan biaya.
Mengenai dengan pemakaian air di masjid-masjid, kata mantan Legislator DPRD Makassar ini, tentu mengalami peningkatan signifikan dari hari biasa hingga 100 persen.
"Program ini adalah bagian dari kepuasan pelanggan terhadap layanan PDAM," katanya.
Meski demikian, masyarakat tidak perlu khawatir akan kekurangan air bersih dan terhambatnya suplai air selama Ramadhan, sebab tim akan turun langsung ketika terjadi masalah teknis.
Terkait dengan adanya perilaku warga melakukan pengambilan air secara ilegal, Haris menegaskan, perilaku tersebut adalah pencurian. Ilegal dimaksud adalah mengambil air tidak sesuai takaran yang seharusnya.
"Itu sudah pencurian. Mencuri di bulan Ramadhan tentu dosanya besar. Kami berharap masyarakat sadar diri bahwa melakukan pelanggaran tentu akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku," tegas dia.
Sedangkan untuk daerah zona merah, tambah Haris, PDAM sudah memetakan denahnya di wilayah Kecamatan Biringkanaya, Tamalanrea, Tallo dan Ujungtanah. Daerah ini memang sering terjadi hambatan sehingga tetap di suplai menggunakan mobil tangki.
"Kita tetap mengantarkan bila dibutuhkan. Daerah seperti utara kota memang terbatas, makanya kami saat ini sedang melakukan studi kelayakan apakah sangat diperlukan membuka jalur baru pada sebagian daerah setempat," tambahnya.
Baca juga: Investor Belanda ingin bangun instalasi air bersih Sulsel
Baca juga: Bak PDAM Terendam Lumpur, Korban Banjir Sulsel Krisis Air Bersih
Baca juga: Tarawih ala Haramain akan digelar di Masjid Al Markaz Makassar
Pewarta: M Darwin Fatir
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2019