"Kami lakukan pengecekan dan pemeriksaan terhadap muatan barang dan orang di Pelabuhan Sungaiselan, jangan sampai terjadi kelebihan muatan yang berisiko kecelakaan di laut," kata Kabid Perhubungan Diperkimhub Bangka Tengah, Fani Hendra Saputra di Koba, Senin.
Ia menjelaskan, muatan barang dan penumpang yang diangkut kapal penyeberangan di Pelabuhan Sungaiselan harus sesuai standar operasi pelayaran.
"Maka kami lakukan pemeriksaan, jika melebihi muatan tentu dilarang berlayar karena risikonya sangat tinggi," ujarnya.
Fani tidak menampik barang dan penumpang yang diangkut kapal penyeberangan di Pelabuhan Sungaiselan akan melebihi muatan apalagi menjelang Lebaran Idul Fitri.
"Pemeriksaan ini kami lakukan mengambil momentum Ramadhan dan Idul Fitri, karena lalu lintas barang dan orang sangat tinggi sehingga berisiko tinggi pula," ujarnya.
Ia juga mengimbau nakhoda kapal memenuhi standar operasi pelayaran serta lebih mengutamakan keselamatan.
"Nakhoda harus mengutamakan keselamatan dan alat keselamatan juga harus tersedia lengkap di dalam kapal karena itu juga bagian dari standar prosedur pelayanan," ujarnya.*
Baca juga: PT KAI bantah KA Rangkasbitung-Merak kelebihan muatan di arus balik
Pewarta: Ahmadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019