Pekanbaru (ANTARA) - PT Angkasa Pura II membentuk tim khusus untuk memantau maskapai penerbangan selama masa mudik Idul Fitri 1440 Hijriah sehubungan ketetapan pemerintah yang menurunkan tarif batas atas pesawat sebesar 12 hingga 16 persen.

Tim tersebut dibentuk di setiap bandara yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (AP II), salah satunya di Bandara Sultan Syarif Kasim II di Kota Pekanbaru, Riau.

“Tim ini akan memantau apakah maskapai mentaati ketetapan pemerintah itu. Apabila masih ada yang melanggar dengan menjual di atas tarif batas atas maka akan kita laporkan ke Kementerian Perhubungan,” kata Executive General Manager Bandara Sultan Syarif Kasim II (SSK II), Jaya Tahoma Sirait kepada ANTARA.

Sebelumnya, pemerintah menurunkan tarif batas atas tiket pesawat 12 persen sampai 16 persen. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Rapat Koordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Tarif Angkatan Udara, di Jakarta, Senin (13/5).

Keputusan penurunan Tarif Batas Atas akan berlaku efektif sejak ditandatanganinya Peraturan Menteri Perhubungan dengan target tanggal 15 Mei 2019 dan akan dievaluasi secara kontinu.

“Kita tentu berharap agar ketika ketetapan itu berlaku, maka maskapai penerbangan benar-benar mentaatinya dengan menurunkan harga tiket pesawat,” kata Jaya Tahoma Sirait.

Ia menjelaskan pihaknya memprediksi jumlah penumpang pesawat pada masa mudik Lebaran pada tahun ini akan menurun drastis karena pengaruh harga tiket yang hingga kini bertahan mahal. Sejak akhir tahun 2018 harga tiket bertahan mahal meski Menteri Perhubungan Budi Karya berulang kali meminta perusahaan maskapai penerbangan menurunkan harga. Dampak di Bandara Pekanbaru sangat terasa karena jumlah penumpang turun berkisar 28-30 persen.

Sebagai contoh, harga tiket rute Pekanbaru-Jakarta naik dua kali lipat dari normal yang kini masih di atas Rp1 juta per orang. "Harga tiket sekarang sudah sama dengan harga tiket Lebaran," katanya.

Dengan kondisi itu, Jaya Tahoma mengatakan jumlah pemudik pesawat hanya akan meningkat berkisar 6-8 persen dari kondisi saat ini. Sementara pada Idul Fitri tahun lalu peningkatan jumlah penumpang pesawat sekitar sembilan persen.

"Selama tak ada perubahan harga tiket, paling kenaikan penumpang 6-8 persen dari kondisi saat ini. Tahun lalu Lebaran 2018 ada sembilan persen naik, sekarang (penumpang) turun 28 persen. Kalau pun naik nanti, masih turun dibandingkan tahun lalu," katanya.

Jumlah penerbangan sebenarnya juga terkena dampak karena frekuensi penerbangan datang dan pergi ke Pekanbaru berkurang 28 penerbangan dalam sehari.

Penerbangan internasional juga lesu karena maskapai Air Asia membatalkan penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia, sejak 7 hingga 23 Mei 2019.

Sebelumnya, Jaya Tahoma mengatakan dampak harga tiket mahal juga mengakibatkan kerugian bagi Angkasa Pura II sekitar Rp3 miliar dalam sebulan.

Baca juga: Akhirnya tarif batas atas tiket pesawat diturunkan 12-16 persen
Baca juga: Selain tarif batas atas, pemerintah diminta turunkan PPN 10 persen


Pewarta: FB Anggoro
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019