Sebelumnya sempat mengalami kendala dalam memahami pencairan THR bagi apatur sipil negara (ASN) dimana pencairannya harus berdasarkan peraturan daerah (Perda), namun ternyata cukup berdasarkan peraturan bupati
Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Bangka Parulian Napitupulu berharap tunjangan hari raya (THR) dapat dicairkan tepat waktu guna membantu pemenuhan kebutuhan bagi penerima saat lebaran.

"Saya berharap, THR nantinya dapat dicairkan tepat waktu mengingat pencairan THR cukup berdasarkan peraturan bupati," katanya di Sungailiat,  Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (16/5).

Dia mengatakan, sebelumnya sempat mengalami kendala dalam memahami pencairan THR bagi apatur sipil negara (ASN) dimana pencairannya harus berdasarkan peraturan daerah (Perda), namun ternyata cukup berdasarkan peraturan bupati.

"Dengan hanya berdasarkan peraturan bupati,pencairan THR bagi ASN lebih bisa cepat dibanding berdasarkan dengan peraturan daerah yang cukup lama memakan waktu," katanya.

Menurut dia, pemberian THR atau gaji 13 dan 14 nantinya diharapkan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh penerimanya untuk mencukupi kebutuhan berlebaran dan kebutuhan bagi anaknya masuk sekolah.

Pemberlakuan THR maupun gaji 13 dan 14 bagi ASN, kata Parulian Napitupulu, berlaku pula bagi anggota DPRD sehingga akan mendapatkan hak yang sama seperti ASN, hanya saja besarannya yang berbeda.

"Seluruh anggota dewan akan mendapatkan THR maupun gaji 13 dan 14 seperti halnya dengan ASN," katanya. 

Pewarta: Kasmono
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019