"Dari sekitar 100-an sampel di pasaran yang kami periksa, yang mengandung bahan berbahaya mencapai 13,9 persen," kata Kepala BBPOM Yogyakarta Rustyawati saat dihubungi di Yogyakarta, Jumat.
Menurut Rustyawati, kandungan bahan berbahaya itu antara lain ditemukan pada kerupuk, legender, rengginang, teri nasi, serta mie basah.
Temuan itu diperoleh saat melakukan pemantauan di sejumlah pasar mulai Pasar Beringharjo Yogyakarta, Pasar Bandungan Wates, Pasar Argosari, Gunung Kidul, dan Pasar Bantul.
"Untuk Rodhamin B misalnya kami temukan pada kerupuk di Pasar Argosari dan Pasar Bringharjo," kata dia.
Menurut dia, saat ditelusuri makanan mengandung bahan berbahaya itu ternyata berasal dari luar daerah seperti Purworejo serta ada pula yang berasal dari Tuban, Jawa Timur.
"Seperti produk bercampur Rodhamin itu berasal dari Purworejo dan produk teri nasi mengandung formalin berasal dari Tuban," kata dia.
Selain mengandung bahan berbahaya, dari sampel yang diambil selama sidak, menurut dia, sekitar 17 persen tidak sesuai ketentuan seperti kedaluarsa, tanpa izin edar, hingga kemasan rusak.
Sementara itu, khusus untuk makanan berbuka puasa atau takjil, Rustyawati menyebut sampel yang mengandung bahan berbahaya hanya mencapai 1 persen dan sebagian lebih banyak yang mengandung boraks.
Rustyawati menyebutkan selama sidak takjil yang telah dilakukan sejak awal Ramadhan di Kabupaten Bantul, Sleman, dan Kota Yogyakarta, sejumlah makanan yang ditemukan mengandung boraks di antaranya bakso, mie, serta aneka kerupuk.
"Secara umum dibandingkan beberapa tahun terakhir penggunaan campuran bahan berbahaya menurun," kata dia.
Untuk memastikan masyarakat terhindar dari makanan takjil dengan kandungan bahan berbahaya, BBPOM Yogyakarta bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) terus menggencarkan sidak makanan di Pasar-Pasar Ramadhan serta toko modern hingga lebaran.
Meski pengawasan makanan terus diintensifkan, Rustyawati mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap kritis dan cerdas memilih produk makanan dan tetap waspada terhadap peredaran produk pangan dengan kandungan bahan berbahaya di pasaran.
Ia meminta masyarakat melakukan cek KLIK (kemasan, label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa) secara mandiri. "Mulai dari label hingga kemasannya rusak atau tidak harus diperiksa, izin edar hingga tanggal kedaluwarsanya juga harus pastikan ada," kata dia.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019