Itu sudah kami tetapkan dalam rapat bersama berbagai unsur, termasuk penetapan zakat mal dan fidyahKoba, Babel, (ANTARA) - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2019 menetapkan nilai zakat fitrah pada Ramadhan 1440 Hijriah sebesar Rp32.500/jiwa.
"Itu sudah kami tetapkan dalam rapat bersama berbagai unsur, termasuk penetapan zakat maal dan fidyah," kata Kasubag TU Kemenag Bangka Tengah, Ahmad Sofa di Koba, Minggu.
Ia menjelaskan, bagi yang mengonsumsi beras dengan harga di atas atau di bawah harga standar Rp13.000/kilogram maka wajib mengeluarkan zakat fitrah sesuai dengan beras yang dikonsumsi.
"Tidak dibenarkan kepada panitia amil atau UPZ (Unit Pengumpul Zakat) untuk memperjualbelikan beras yang sudah dibayarkan oleh 'muzakki' (wajib zakat) sebagai zakat fitrah dan lebih diutamakan membayar zakat fitrah dengan beras," ujarnya.
Selain zakat fitrah, ditetapkan juga zakat maal atau zakat harta dengan ketentuan, untuk emas murni 24 karat nisabnya atau takarannya adalah 227 mata atau seberat 85 gram dengan "khaul" atau masa disimpan selama satu tahun.
Maka jumlah yang harus dibayarkan zakatnya yakni 227 x Rp225.000/mata = Rp 51.075.000 x 2,5 persen= Rp1.276.875. Jika satuannya gram maka hitungannya 85 x Rp600.000 = Rp 51.000.000 x 2,5 persen= Rp1.275.000.
"Untuk uang, nisab dan 'khaul'-nya sama. Apabila sudah mempunyai tabungan sebesar Rp49.282.000 x 2,5 persen= Rp1.232.050 yang harus dikeluarkan," ujarnya sembari mengatakan zakat maal dianjurkan agar dibayarkan di tempat yang resmi, seperti Baznas.
Sedangkan untuk orang yang sudah tidak mampu berpuasa lagi sesuai aturan syariat maka yang bersangkutan membayar fidyah yaitu memberikan makan fakir miskin sebanyak 1 mud/hari yang ditinggalkan, bila diuangkan sekitar Rp20.000/hari.
"Untuk orang yang sudah sangat tua/uzur/sakit menahun dan sudah tidak mampu lagi melaksanakan puasa diwajibkan membayar fidyah sebesar 1 mud atau 0,65 kilogram, jika diuangkan sebesar Rp20.000/hari," demikian Ahmad Sofa.
Baca juga: Baznas Bangka Tengah himpun zakat Rp2,3 miliar
Pewarta: Ahmadi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019