Tangerang (ANTARA) - Aparat Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kabupaten Tangerang, Banten menemukan tahu kuning mengandung zat pengawet (formalin) di pasar tradisional Kampung Melayu.

Kepala Kantor BPOM Kabupaten Tangerang, Widya Savitri di Tangerang, Kamis, mengatakan hal itu dapat diketahui setelah dilakukan uji pengawasan oleh petugas lapangan di pasar yang masuk wilayah Kecamatan Teluknaga itu.

"Selama Bulan Ramadhan kami rutin mengelar inspeksi mendadak untuk pengawasan makanan dan pangan olahan lainnya," katanya.

Pihaknya menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Kesehatan, dan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang dalam melakukan pengawasan makanan itu di pasar tradisional.

Selain pusat perbelanjaan dan ritel besar,  kata dia, pengawasan kali ini juga di ritel modern di Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta.

Pihaknya juga menemukan makanan olahan untuk berbuka puasa (takjil) berupa "pacar cina" yang dijual pedagang di Pasar Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga mengandung zat pewarna cat, yakni rodhamin B.

"Upaya tersebut karena sebanyak 26 sampel pangan siap saji diuji melalui 'rapid test kit' maka hasilnya dua item ditemukan mengandung formalin dan rodhamin B," katanya.

Petugas, katanya, juga menemukan 17 item produk pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE) dan satu item pangan olahan dengan kemasan yang kondisinya rusak.

Dia mengharapkan warga selalu waspada saat membeli makanan dan bahan pangan selama puasa, apalagi bahan olahan untuk takjil.

Widya menambahkan diperkirakan nominal hasil temuan di pasar tradisional tersebut seluruhnya Rp8,1 juta.

Pihaknya mengimbau masyarakat senantiasa cerdas dengan selalu melakukan cek bahan pangan atau makanan dalam kemasan sebelum membeli.

Selain itu, kata dia, warga harus melakukan pengecekan kemasan, label, izin edar, maupun batas waktu penggunaan produk (kedaluwarsa).
 

Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2019