Imbauan yang disampaikan Jasa Raharja tersebut dalam bentuk pemasangan spanduk di titik-titik rawan kecelakaan di seluruh wilayah dalam Provinsi Jambi. Spanduk-spanduk tersebut berisi imbauan menjaga keselamatan serta mematuhi rabu-rambu lalu lintas saat berkendara.
“Dalam memberikan pelayanan dan pengamanan selama mudik Lebaran kita selalu bersinergi dengan pihak kepolisian, spanduk tersebut kita serahkan kepada Polda Jambi, nanti dari Polda akan didistribusikan ke Polres,” kata Kepala Cabang Jasa Raharja Jambi Eva Yuliasta di Jambi.
Pemasangan spanduk imbauan tersebut dilakukan dari H-7 hari raya idul Fitri 1440 H sampai dengan H+7. Karena arus mudik Lebaran diperkirakan akan dimulai dari H-7 dan arus balik diperkirakan barakhir pada H+7.
Jasa Raharja turut mengimbau masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik dengan menggunakan kendaraan umum agar membeli tiket resmi di loket-loket, baik itu untuk penumpang bus, kapal laut maupun pesawat terbang. Agar perjalanan mudik yang dilakukan terjamin, terutama bagi penumpang kapal laut.
Selain itu, Jasa Raharja turut memberikan bantuan rambu-rambu lalu lintas untuk dipasangan di jalur rawan kecelakaan. Tujuannya agar pengendara lebih berhati-hati dalam berkendara saat mudik Lebaran.
Bagi warga yang akan melakukan perjalanan mudik dengan kendaraan pribadi diimbau agar dapat mempersiapkan diri, mulai dari pengecekaan kendaraan dengan cara servis kendaraan serta perbekalan selama dalam perjalanan jika perjalanan mudik memakan waktu hingga berhari-hari.
“Khusus bagi warga jambi yang akan melakukan perjalanan mudik, persiapkan dengan matang perjalanan anda, seperti cek kendaran, perbekalan dan sebagainya agar perjalanan mudik anda aman dan nyaman,” kata Eva Yuliasta.
Pewarta: Muhammad Hanapi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019