Cilegon (ANTARA) - Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian melakukan operasi dan pengetatan pengawasan terhadap lalu lintas produk pertanian Jawa - Sumatera, terutama daging celeng dan burung, di Pelabuhan Merak, Banten.

"Operasi kita lakukan seiring dengan meningkatnya intensitas lalu lintas produk pertanian berupa hewan dan tumbuhan menjelang Lebaran. Ada dua komoditas yang menjadi perhatian kami yakni lalu lintas daging celeng dan burung. Ini yang kerap kali menjadi komoditas ilegal yang dilalulintaskan di jalur Jawa-Sumatera," kata Kepala Baranten Kementerian Pertanian, Ali Jamil saat melepas operasi Patroli Patuh Karantina di Cilegon, Jumat (24/5) dini hari.

Menurutnya, selain dua jenis target operasi tersebut, media pembawa jenis lainnya juga menjadi perhatian. Sesuai dengan amanah yang diemban Barantan yakni mencegah masuk dan tersebarnya Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) dan Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) di seluruh wilayah Indonesia.

"Tugas yang menantang, mengingat bentuk dan luas wilayah kita. Perlu dukungan semua pihak termasuk masyarakat untuk bersama kami menjaga," katanya.

Jamil mengapresiasi sinergisitas yang telah terjalin dan berharap ke depan terus diperkuat. Pelanggaran terhadap aturan Karantina yang tercantum dalam Undang-Undang No.16 Tahun 1992, dapat diberikan pembinaan sampai dengan pemidanaan.

"Ini adalah perintah Menteri Pertanian untuk menjamin kesehatan dan keamanan produk pertanian. Terlebih jelang hari raya seperti saat ini, masyarakat harus dipastikan mendapatkan ketenangan dalam beribadah dan berhari raya," kata Jamil.

Dalam patroli ini, Kepala Barantan melepas Tim Intelligence Collaboration (Intelect) yang terdiri dari petugas antarinstansi. Tim ini akan melakukan pengawasan media pembawa karantina diatas kapal penumpang Merak – Bakauheni dan sebaliknya secara acak.

Kepala Karantina Pertanian Cilegon, Raden Nurcahyo, mengatakan operasi patuh difokuskan di 7 titik lokasi meliputi wilayah dalam pelabuhan Merak yakni di dermaga 1, terminal eksekutif, dan terminal regular Pelabuhan Penyeberangan Merak, jalan raya di kantor Karantina Pertanian Cilegon, depan hotel Pesona Enasa Merak, Rest Area KM 68, dan KM 45.

Turut serta dalam operasi ini, yakni Polda Banten, Polres Cilegon, Ditpolair Polda Banten, Kodim, Lanal Banten, Denpom, Polsek Pulomerak, KSKP, PJR, Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Banten, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Cilegon, Badan Ketahanan Pangan Provinsi Banten, BPTP Banten, Karantina Kesehatan Pelabuhan, Karantina Ikan, Denpomal, Bea Cukai Merak serta Imigrasi.
 

Pewarta: Sambas
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019