Ia mengatakan, kepolisian Resor setempat menyampaikan imbauan tersebut untuk mengantisipasi jangan sampai mobil bak terbuka mengangkut masyarakat yang ingin menonton hiburan rakyat saat libur lebaran di objek wisata daerah ini.
Kepolisian Resor setempat hampir setiap tahun mengimbau pengendara mobil bak terbuka untuk tidak membawa penumpang yang menyaksikan hiburan rakyat saat libur lebaran di sejumlah objek wisata daerah ini.
Ia menegaskan, personel kepolisian resor setempat akan memberikan sanksi tegas terhadap pengendara mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang di jalan raya di daerah ini.
“Mobil bak terbuka yang mengangkut penumpang tidak hanya membahayakan penumpang itu sendiri, tetapi juga membahayakan keselamatan pengendara lain,” ujarnya pula.
Kendati demikian, ia menyatakan, tidak ada razia kendaraan selama libur lebaran tahun ini. Personel polisi setempat tetap menjalankan tugas mengatur lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera di daerah ini dan di sejumlah lokasi objek wisata yang ramai dikunjungi masyarakat saat libur lebaran.
Ia mengatakan, pihak kepolisian setempat akan memberikan pelayanan bagi masyarakat yang mudik dan balik lebaran melewati Jalinsum daerah ini serta melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat setempat yang melanggar lalu lintas selama mudik dan balik lebaran tahun ini.
“Kita minta supaya masyarakat mengendarai sepeda motor tidak melanggar lalu lintas, begitu juga mobil bak terbuka jangan mengangkut penumpang karena bisa membahayakan penumpang tersebut,” ujarnya pula.
Baca juga: Polisi akan tindak mobil bak terbuka pengangkut orang
Baca juga: Masyarakat diimbau tidak gunakan kendaraan terbuka
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019