"Untuk pencairan THR ASN sedang dalam proses pembuatan administrasi, saya perkirakan dana ini segera dicairkan Pemkab Biak Numfor," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Pemkab Biak Numfor, Lot Yensenem dihubungi di Biak, Senin.
Ia menyatakan, ketentuan tentang pembayaran THR ASN tahun 2019 berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2019.
Kepala BPKAD Lot mengatakan jumlah besaran THR ASN nilainya setara dengan satu kali gaji ASN di bulan April 2019.
"BPKAD sedang memproses realisasi pembayaran THR ASN, ya proses administrasinya diharapkan segera rampung secepatnya," harap Lot Yensenem.
Ia mengakui sebagaimana proses pembayaran THR ASN akan dilakukan Pemkab Biak Nmfor pada setiap organisasi perangkat daerah yang dananya langsung ditransfer ke rekening bersangkutan.
Berdasarkan data dasar hukum pemberian THR ASN adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian THR Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), Pejabat Negara, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Pewarta: Muhsidin
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2019