Pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota se-Kalteng tidak bisa melarang masyarakat dari provinsi lain datang ke daerah ini, sehingga yang bisa dilakukan adalah pengawasan untuk mempermudah pendataan kependudukan, kata Fahrizal di Palangka Raya, Senin.
"Wilayah Kalteng luas dan penduduknya pun masih sedikit. Jadi soal masuknya warga pendatang, ya silakan saja karena tidak bisa dibatasi. Tapi, ada aturan yang harus diikuti dan dipatuhi," ucapnya.
Menurut dia, aturan yang harus diperhatikan dan dipatuhi pendatang adalah melaporkan kepada pemerintah setempat terkait kedatangannya. Laporan tersebut bertujuan untuk mempermudah pendataan sekaligus mengantisipasi berbagai hal yang mungkin terjadi dikemudian hari.
Pemprov Kalteng telah berkoordinasi dengan kabupaten/kota agar mempersiapkan berbagai langkah, termasuk pengawasan terhadap orang baru yang akan datang ke provinsi ini.
"Pengawasan dilakukan bukan untuk melarang ya. Kalteng sangat terbuka dengan pendatang. Asal pendatang itu mematuhi aturan dan terpenting segera melapor ke pemerintah setempat," tegas dia.
Mengenai harga tiket pesawat yang dianggap mahal jelang lebaran, Sekda Kalteng itu mengaku tak bisa berbuat banyak. Sebab, regulasi terkait harga tiket pesawat sepenuhnya ditentukan pemerintah pusat.
Dia mengatakan sejauh ini maskapai penerbangan pun masih mematuhi regulasi yang dibuat oleh pemerintah pusat. Hanya memang, sebagian masyarakat menganggap masih mahal.
"Kami ya hanya bisa menyarankan pihak maskapai penerbangan memberikan harga yang dapat dijangkau oleh masyarakat. Apalagi ini kan mau lebaran, jadi banyak masyarakat yang akan mudik," demikian Fahrizal.
Pewarta: Kasriadi/Jaya W Manurung/Adv
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019