Kepala Bidang Kesehatan Hewan pada Disnak Mimika, Drh Sabelina Fitriani, Selasa, mengatakan sidak tersebut merupakan kegiatan rutin dilakukan secara periodik dua bulan sekali untuk mengawasi kualitas produk pangan asal hewan yang dijual para pedagang di Timika.
"Ini insepksi rutin hanya menyasar 'cold storage' para suplier. Kami bagi dua tim, satu tim melakukan pemeriksaan kualitas daging di Pasar Sentral dan lokasi usaha di Jalan Hasanuddin serta Jalan Budi Utomo. Sementara tim dua menyasar pedagang di eks Pasar Swadaya, lokasi usaha di Jalan Ki Hajar Dewantara, Jalan Yos Sudarso, Jalan Belibis dan Jalan Cenderawasih," kata Sabelina.
Dalam sidak tersebut, jajaran Disnak Mimika menemukan pangan asal hewan (daging) yang tidak layak dikonsumsi masih dijual oleh para pedagang, sehingga langsung disita untuk dimusnahkan.
Total pangan yang disita tersebut seberat 17,52 kilogram, terdiri atas daging ayam, daging sapi, pentolan sapi dan daging rusa.
Menurut Sabelina, beberapa pedagang di Timika tidak menjaga kualitas freezernya. Ada yang menumpuk produk pangan asal hewan seperti daging ayam, daging sapi dan ikan di dalam satu freezer.
"Produk lama dan baru dicampur semua jadi satu. Itu yang mengakibatkan kualitas produk yang dijual tidak terjaga," ujarnya.
Selain itu, katanya, ditemukan banyak pedagang musiman di pasar. Pada saat tertentu mereka beralih jadi penjual daging, tapi pada saat lainnya mereka bekerja serabutan seperti menjual bahan kebutuhan pokok di satu lokasi usaha yang sama.
"Cara berdagang yang demikian membuat para pedagang tak fokus. Padahal untuk menjaga kualitas produk pangan asal hewan harus fokus," kata Sabelina.
Disnak Mimika menyarankan konsumen agar berhati-hati dalam memilih dan membeli produk, di antaranya tempat usaha selalu terjaga kebersihannya, kualitas daging bisa diukur dari elastisitasnya, daging yang sudah rusak jika ditekan tidak kembali ke posisi semula.
Selanjutnya, dengan mengamati perubahan warna daging yaitu daging ayam beku kualitas bagus biasanya berwarna putih mengkilat, dan daging sapi berwarna merah segar.
Kegiatan sidak juga dilakukan oleh jajaran Disperindag Mimika bekerja sama dengan Loka POM Timika ke sejumlah pusat perbelanjaan, pertokoan dan kios maupun distributor yang menjual aneka produk pangan di Kota Timika.
Kepala Disperindag Mimika Bernadinus Songbes mengatakan beberapa waktu lalu tim gabungan Disperindag dan Loka POM Timika telah menyita produk pangan kedaluwarsa dari tiga distributor sembako sejumlah 11.80 satuan barang dengan nilai ekonomi mencapai Rp101 juta.
"Tim gabungan pengawasan barang kedaluwarsa Kabupaten Mimika masih terus melakukan kualitas barang yang dijual para pedagang di Timika agar tidak sampai merugikan konsumen. Tim ini juga melibatkan pihak Reskrim Polres Mimika," katanya.
Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019