Tanjungpinang (ANTARA) (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tambelan, Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau (Kepri) membuka lapangan parkir bagi warga setempat yang ingin menitipkan kendaraan pribadi jika tidak dibawa mudik pada lebaran tahun ini.

"Parkirnya gratis. Jadi warga Tambelan yang akan berangkat mudik, tidak perlu sungkan-sungkan memarkirkan kendaraannya di kantor kami," ujar Kapolsek Tambelan, Ipda Alson, Selasa.

Alson menjamin keamanan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat milik warga yang diparkir di kantor Polsek Tambelan.

Halaman kantor Polsek Tambelan cukup memadai untuk menampung setidaknya 80 unit sepeda motor dan lima unit mobil. "Kami akan menjaga sepeda motor yang diparkirkan di kantor Polsek Tambelan," ucap Alson.

Dia menambahkan untuk masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dia juga mengimbau kepada masyarakat yang akan mudik keluar daerah, supaya berkoordinasi dengan pihak keamanan serta memperhatikan kondisi rumah sebelum ditinggalkan. "Alat-alat listrik maupun alat dapur diperhatikan dulu sebelum pergi. Agar tidak memicu kebakaran."*


Baca juga: Gubernur Kepri minta pelayanan mudik ditingkatkan

Baca juga: Pelindo I angkut 1.990 orang warga Kepri mudik gratis antarpulau

Pewarta: Ogen
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019