Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Sosial Kota Pekanbaru bersama tim gabungan selama Ramadhan 1440 Hijriah menertibkan 36 pengemis dan anak jalanan yang beroperasi di perempatan lampu merah di kota itu.

"Penertiban dilakukan dalam Operasi Yustisi yang berlangsung dari 26 Mei 2019 hingga 4 Juni 2019, guna meningkatkan estetika kota itu," kata Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Chairani dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Selasa.

Menurut dia, sejak awal Ramadhan para pengemis dan anjal mengemis di sejumlah titik strategis, namun dikhawatirkan mengganggu keamanan lalulintas disamping itu juga sangat membahayakan dirinya.

Setelah ditertibkan, kata Chairani, ada yang sudah dipulangkan, tapi tujuh di antaranya sudah dibina di tempat penampungan sementara," katanya.

"Upaya penertiban dilakukan sebagai bagian dari menegakkan Perda Kota Pekanbaru, sekaligus juga imbauan masyarakat khususnya pengendara. Gelandangan dan pengemis tersebut diindikasikan dikoordinir oleh oknum tertentu untuk menghasilkan sejumlah pendapatan," katanya.

Maraknya aksi pengemis dan anjal di perempatan lampu merah seperti di Jalan Gajah Mada atau bundaran depan Kantor Gubernur Riau, itu kini bermodus menjual koran, tissu dan makanan ringan lainnya, mulai dari berbadan sehat, hingga tunanetra, laki-laki dan perempuan berusia di bawah umur hingga dewasa.

Menurut warga, Ferry (29) aksi pengemis dan anjal cukup memprihatinkan, karena mereka bukan hanya menjual dagangannya juga menghiba meminta uang dengan alasan untuk berbuka dan membantu orang tua.

"Aksi pengemis di jalanan itu jelas melanggar Perda. Dilema juga, jika diberi sumbangan, atau jenis lainnya, tentunya mereka akan ketagihan untuk terus mengemis. Padahal aksi ini sangat membahayakan anak-anak di bawah umur karena rawan kecelakaan," katanya.*


Baca juga: Dinsos Pekanbaru gencar razia gelandangan dan pengemis saat Ramadhan

Pewarta: Frislidia
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019