Kegiatan ramp check bagian dari misi Zero Accident yang diwajibkan Pemkot Tangerang kepada angkutan mudik.Tangerang (ANTARA) -
Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Banten, menyatakan seluruh kendaraan mudik Lebaran harus melalui pemeriksaan fisik atau "ramp check", dan tidak akan diberikan izin jalan kepada kendaraan yang dinilai tak laik jalan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Tangerang Andika Nugraha di Tangerang, Selasa (28/5) menjelaskan, seluruh kendaraan untuk mudik lebaran harus melalui pemeriksaan fisik atau Ramp Check.
Pemeriksaan telah dilakukan sejak sebulan lalu dan akan kembali dilakukan pada sepekan jelang lebaran Idul Fitri, sebab sudah memasuki musim mudik.
"Hasil pemeriksaan, memang hanya masalah ringan seperti lampu. Kita sudah minta untuk diganti. Secara garis besar, kendaraan laik jalan," ujarnya.
Menurut dia, kegiatan ramp check bagian dari misi Zero Accident yang diwajibkan Pemkot Tangerang kepada angkutan mudik.
Upaya itu bertujuan agar tak ada korban kecelakaan dari warga Kota Tangerang. Pantauan di lokasi pemeriksaan dilakukan oleh petugas dishub kepada bus yang berada di terminal Poris Plawad.
Mulai dari pemeriksaan rem, ban, kaca depan, sampai kelengkapan bus seperti alat pemecah kaca dan lainnya.
"Dalam pemeriksaan belum adanya ditemukan bus yang tak laik jalan. Sarana penunjang bus juga tak luput dari pemeriksaan, kami minta dilengkapi sebab merupakan persyaratan wajib kelayakan angkutan umum," ucapnya
Pewarta: Achmad Irfan
Editor: Ridwan Chaidir
Copyright © ANTARA 2019