Cianjur (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Cianjur, Jawa Barat mengajukan remisi untuk 175 orang warga binaan dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah.

Kepala lapas kelas IIB Cianjur, Gumilar Budirahayu di Cianjur Rabu, mengatakan dalam momentum hari raya selalu ada warga binaan yang diajukan mendapatkan remisi karena berkelakuan baik atau pertimbangan lain yang meringankan.

"Kami tidak tahu berapa lama pemotongan masa tahanan yang diberikan untuk warga binaan yang diajukan tersebut karena SKnya dari pusat belum datang dan diperkirakan baru ada beberapa hari menjelang lebaran," katanya.

Setelah diterima SK tersebut, baru dapat terlihat berapa lama pemotongan masa tahanan, apakah ada yang bebas bertepatan dengan lebaran saat menerima remisi.

Ia menjelaskan, hingga saat ini jumlah warga binaan di lapas kelas II B Cianjur, masih melebihi kapasitas dari yang seharusnya, namun banyak dari warga binaan yang mengalami perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.

Pola pembinaan di Lapas Cianjur yang berbasis pesantren membuat sikap napi terus membaik, sehingga setiap moment banyak yang mendapat remisi karena perubahan sikap warga binaan.

"Kami berharap tidak hanya untuk mendapatkan remisi perubahan sikap mereka dipertahankan agar tidak kembali ke lapas sebagai warga binaan," katanya.

Baca juga: Rutan Pekalongan usulkan remisi Lebaran 168 WBP
Baca juga: Kanwil Kemenkumham Riau ajukan 5.165 tahanan peroleh remisi Idul Fitri

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019