Dari pantauan di lapangan, Rabu, tampak antrean kendaraan di Gerbang Tol Cikampek Utama I arah ke Subang, Jawa Barat.
Kendaraan seperti truk besar, bus antarkota antarprovinsi dan mobil pribadi pemudik mengantre di gerbang tol tersebut.
Antrean kendaraan yang mengantre di gerbang tol mencapai sekitar 2 kilometer. Sementara di Gerbang Tol Cikampek Utama I arah menuju Jakarta, tidak terjadi antrean.
Menurut Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Refdi Andri, arus kendaraan yang ramai hari ini disebabkan belum diberlakukannya pembatasan melintas bagi truk barang.
"Malam ini sudah mulai ada pergerakan (arus kendaraan), tapi belum signifikan. Terlihat padat (jumlah kendaraan meningkat) di jalanan karena hari ini belum dilakukan pembatasan kendaraan angkutan barang," kata Refdi di Gerbang Tol Cikampek Utama, Jawa Barat.
Namun menurut Refdi, antrean ini masih normal. "Terlihat antrean kendaraan hingga dua kilometer, tapi ini masih normal," katanya.
Untuk mengantisipasi kemacetan dan mengurangi kepadatan jumlah kendaraan di tol, angkutan truk akan dibatasi melintasi seluruh ruas jalan tol dan ruas jalan nasional di Indonesia.
Kendaraan yang dibatasi meliputi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan dan kereta gandengan. Pembatasan ini berlaku di ruas jalan tol dan ruas jalan nasional seluruh Indonesia.
Pembatasan berlaku mulai 30 Mei 2019 pukul 00.00 WIB sampai 2 Juni 2019 pukul 24.00 WIB. Kemudian pada 8 Juni 2019 mulai pukul 00.00 WIB sampai 10 Juni 2019 pukul 24.00 WIB.
"(Pembatasan truk di tol) mulai diberlakukan pada 30 Mei selama beberapa hari sebagaimana kebijakan Kementerian Perhubungan," kata Refdi.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019