"Ruas tol Gunung Sugih-Mesuji itu tidak dibuka 24 jam, paling cuma pukul 06 00 WIB pagi hingga pukul 18.00 WIB sore," kata dia di Bandarlampung, Kamis.
Penyebab masih bersifat fungsional itu lantaran JTTS Gunung Sugih-Mesuji masih minim dengan sarana prasarana seperti lampu jalan dan beberapa fasulitas pendukung lainnya.
"Dengan minim sarana itu, kami takut terjadi apa-apa. Makanya kami baru memberlakukan yang sifatnya fungsional saja," katanya pula.
Namun, dia menambahkan, untuk JTTS Bakauheni-Gunung Sugih telah bersifat operasional dan dibuka selama 24 jam untuk pemudik yang menggunakan jalan tol. Tujuannya dibuka selama 24 jam untuk memperlancar para pemudik agar bisa sampai tujuan lebih cepat.
"Tapi tetap untuk pemudik harus berhati-hati saat melintasi jalan tol ini," kata dia lagi.
Upaya untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, Polda Lampung telah menempatkan sejumlah anggota pada titik rawan maupun titik-titik kemacetan ruas JTTS itu.
"Tidak hanya anggota Satuan Lalu Lintas, kami tempatkan juga anggota Brimob, reserse, dan Sabhara. kami sudah petakan tempat rawan dan sudah kami tempatkan anggota dengan tujuan agar bisa mencegah adanya pelaku-pelaku kejahatan," kata dia.
Pewarta: Budisantoso B & Damiri
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019