Pemerintah memiliki dasar dalam penetapan Idul Fitri, kami juga punya dasar
Padang, (ANTARA) - Sekitar 100 pengikut Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Padang telah berlebaran ditandai dengan pelaksanaan shalat Idul Fitri 1440 Hijriah pada Senin pagi.

Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Surau Baitul Makmur yang berlokasi 15 kilometer dari pusat Kota Padang dimulai sejak pukul 08.00 WIB berlangsung dengan khidmat dan khusyuk diawali dengan membaca lafaz takbir oleh seluruh jamaah.

Namun ada yang berbeda dalam pelaksanaan Shalat Idul Fitri, usai shalat biasanya langsung dilanjutkan dengan khutbah, tetapi jamaah Naqshabandiyah melanjutkannya dengan kembali bertakbir dan membaca doa bersama sekitar 30 menit.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pembacaan khutbah Idul Fitri oleh mursyid (pimpinan) Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Syafri Malin Mudo.

Khutbah dibacakan dalam bahasa Arab yang didahului oleh kumandang adzan oleh salah seorang jamaah.

Saat membaca khutbah, khatib berdiri sambil memegang tongkat kayu dan berpakaian serba putih dan mengenakan sorban sembari memegang sebuah buku yang merupakan materi khutbah.

Sebagian besar pengikut jamaah didominasi oleh bapak-bapak ibu-ibu yang telah berusia lanjut.

Menurut mursyid Jamaah Tarekat Naqshabandiyah Surau Baitul Makmur, Syafri Malin Mudo, 1 Syawal 1440 Hijriah jatuh pada Senin, 3 Juni 2019.

Hal itu berdasarkan pada perhitungan metode hisab Munjid serta rukyatul hilal (melihat bulan) yang digunakan dalam menentukan awal bulan, kata dia.

Menurut dia, metode hisab munjid yang digunakan Jamaah tarekat Naqshabandiyah untuk menentukan awal bulan berasal dari Mekah yang dikarang oleh ulama setempat.

Selain itu dalam melaksanakan rukyatul hilal (melihat bulan) dilakukan secara langsung pada tanggal 8, 15, 22 dan 30 Syaban.


Baca juga: Jamaah Tarekat Naqsabandiyah Padang gelar takbiran Idul Fitri
Baca juga: Empat desa di Maluku takbiran malam ini



Ia mengatakan walaupun berbeda pelaksanaan Idul Fitri dengan pemerintah pihaknya tidak menganggap ada persoalan.

"Pemerintah memiliki dasar dalam penetapan Idul Fitri, kami juga punya dasar yang mengacu pada Al Quran dan Hadis," lanjut dia.

Ia menyebutkan di Padang terdapat puluhan masjid dan mushala yang menjadi pusat peribadatan Jamaah Tarekat Naqshabandiyah.

Masjid dan mushalla tersebut tersebar di Kecamatan Pauh dan Kecamatan Lubuk Kilangan. Di Pasar Baru terdapat dua mushala dan di Kecamatan Lubuk Kilangan 29 mushala.

Usai melaksanakan shalat jamaah Naqshabandiyah bersalam-salaman dan bermaafan dilanjutkan dengan makan bersama.
 

Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Dewanti Lestari
Copyright © ANTARA 2019