"Karena kondisi kendaraan angkutan umum di dalam terminal, sudah diperiksa oleh aparat," kata Linda, di Manado, Senin.
Ia mengatakan, kalau menggunakan angkutan umum di luar terminal, pihaknya tidak bisa menjamin, memberikan keyakinan kepada masyarakat.
Karena tidak mengetahui tahu kondisi sopir, apakah dalam keadaan fit atau tidak.. Atau apakah sopir tersebut ada minum minuman keras atau tidak, apakah sopir tersebut tidak tidur semalam, atau kondisi tensi darah sopir tersebut.
Kalau di dalam terminal, setiap hari terminal menyediakan pos kesehatan untuk mengecek kondisi kesehatan dari sopir tersebut.
Ini dilakukan untuk memastikan apakah sopir itu bisa mengendarai atau tidak.
Kemudian di dalam terminal terdapat personel atau petugas yang akan mengecek kelayakan setiap kendaraan angkutan.
"Kalau kendaraan tersebut tidak layak jalan, petugas tidak akan ijinkan kendaraan tersebut untuk ke luar dari terminal membawa penumpang," katanya.
Ia juga mendorong supaya teman-teman pengusaha yang memiliki mobil, untuk melakukan pengawasan intensif terhadap kendaraan tersebut.
Teman-teman pengusaha bukan hanya memberikan mobil untuk diantar para sopir, tetapi juga harus melakukan pengawasan intensif.
"Pengusaha juga harus kontrol, supaya kendaraan milik mereka bisa digunakan masyarakat," katanya.
Ia menambahkan, jadi bukan hanya pemerintah, bukan cuma petugas tetapi pemilik kendaraan juga punya tanggung jawab.
Pewarta: Jorie MR Darondo
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2019