"13 tersangka ini kami tangkap di lokasi berbeda, ada tiga kasus yang dilakukan pelaku yakni penganiayaan, perusakan dan pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro di Sukabumi, Senin.
Menurutnya, aksi kriminalitas selama Ramadhan ini dilakukan tersangka baik saat sedang berbuka puasa maupun waktu sahur. Keberadaan mereka ini cukup meresahkan masyarakat karena aksinya itu tidak pandang bulu siapapun bisa menjadi korbannya.
Bahkan untuk menunjukkan eksistensi keberadaan mereka, pelaku ini berani melakukan aksinya di manapun dengan melukai dan merusak. Tidak hanya itu, pihaknya juga mempertontonkan awak angkutan umum yang kerap bertikai di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Serta pelaku kejahatan lainnya seperti spesialis pembobolan minimarket salah satunya 212 Mart yang berada di Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi yang modusnya dengan cara membobol atap dan sebelumnya mengintai terlebih dahulu lokasi yang menjadi sasaran aksinya.
"Kami mempertontonkan mereka juga untuk memberi tahu masyarakat bahwa jajaran Polres Sukabumi Kota menindak siapapun pelaku yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga," tambahnya.
Susatyo mengatakan dalam hal ini pihaknya juga menyita barang bukti yang digunakan tersangka untuk melakukan aksinya seperti senjata tajam jenis samurai, golok, celurit dan batu berbagai ukuran.
Beberapa pelaku pun ada yang masih di bawah umur, tetapi pihaknya tetap melanjutkan kasus ini tetapi menggunakan aturan peradilan anak. Selain itu, polisi pun masih memburu pelaku kejahatan lainnya yang kerap membuat onar.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019