"Saat tim Tim Penetrasi Pasar 2019 Kementerian Perdagangan RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa pasar tradisional, kita masih menemukan pedagang daging beku menjual tidak sesuai standar," kata Kepala Seksi Pengendalian Barang Penting, Anugerahadi di Mataram, Selasa.
Ia meminta para pedagang tersebut menjaga daging dalam kondisi beku. Kalaupun dibawa ke pasar tradisional, daging harus disimpan dalam kotak pendingin.
"Apalagi, belum lama ini pemerintah telah memberikan bantuan kotak pendingin kepada pedagang daging beku agar kualitas daging beku bisa tetap terjaga hingg ke tangan konsumen," ujarnya.
Terhadap temuan itu, katanya, tim sidak yang berasal dari berbagai unsur memberikan imbauan dan peringatan agar pedagang yang telah menerima pembagian "cold box" lebih memaksimalkan penggunaannya.
Dengan demikian, diharapkan pedagang mengikuti mekanisme standar penjualan daging beku sehingga tetap higienis dan aman untuk dikonsumsi oleh masyarakat. "Daging beku yang sudah cair tidak baik lagi dikonsumsi karena sudah terkontaminasi," katanya.
Selain itu, tim juga mengimbau para pedagang untuk membantu menjaga stabilitas harga pangan dengan cara mencari keuntungan secara wajar, sehingga tidak muncul gejolak di masyarakat.
"Cold box ini merupakan bantuan dari Kementerian Perdagangan RI yang telah dibagikan sebelumnya kepada para pedagang daging/ikan di Pasar Kebon Roek dan Pasar Dasan Agung Kota Mataram," ujarnya.
Berdasarkan informasi Kota Mataram akan mendapatkan bantuan 25 unit lemari pendingin, dimana 10 unit telah didistribusikan kepada pedagang daging beku di Pasar Kebon Roek dan 8 di Pasar Mandalika.
"Sisanya akan didistribusikan pada setelah Idul Fitri 1440 Hijriah, ke sejumlah pedagang di pasar tradisional lainnya," katanya.
Baca juga: Dinas Perdagangan Mataram awasi peredaran daging ayam beku
Pewarta: Nirkomala
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2019