Blitar (ANTARA) - Aparat Kepolisian Resor Blitar, Jawa Timur, menahan pemilik bahan petasan sebanyak 0,5 kilogram, karena dinilai barang yang membahayakan.

"Kami telah melakukan penangkapan satu pelaku orang diduga melakukan tindak pidana menyimpan, menyembunyikan mempergunakan sesuatu bahan peledak," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Blitar Iptu Muhamad Burhanudin di Blitar, Selasa.

Ia mengatakan, yang bersangkutan adalah Sut (40), warga Dusun Mandingasem, Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. Penangkapan Sut dilakukan setelah aparat mendapatkan laporan bahwa di dalam rumahnya ia membuat mercon.

Berdasarkan keterangan dari pelaku, ia meracik bahan-bahan tersebut dengan campuran potasium yang dibeli menjadi bubuk mercon. Dan selama ini, pelaku sudah menghasilkan racikan bubuk mercon sebanyak 4 kilogram dan sudah terjual kepada orang lain.

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya 0,5 kilogram bubuk mercon, 1 kilogram belerang, satu timbangan, dan uang tunai Rp250.000.

Sementara itu, di wilayah hukum Polres Kota Blitar, juga terjadi orang terluka akibat terkena petasan, tepatnya di rumah Slamet, Lingkungan Kendaldoyong, Kelurahan Togogan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar.

Para korban adalah warga daerah setempat, antara lain Ebianto (30). Ia mengalami luka robek pada jari tangan kiri dirujuk di RS Dr Iskak Tulungagung.

Korban lainnya adalah Yuli Ardiyanto (21) mengalami luka bakar lecet di telapak tangan dan kaki, dan Andes Suntoro (22). Ia mengalami luka pada bakar lecet pada tangan dan kaki kiri.

Dari hasil penyelidikan, kasus itu terjadi pada Senin (3/6) malam sekitar jam 23.30 WIB. Saat itu, ketiga korban sedang membuat petasan untuk disulut saat malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 2019, salah satu dari tiga orang itu yakni Ebin, menutup lubang sumbu dengan obeng tiba tiba meledak dan menyebabkan semua korban terluka.

Walaupun secara wilayah hukum berbeda, yakni ditangani Polresta Blitar untuk kasus mercon meledak itu, polisi tetap meminta warga berhati-hati terhadap bahaya bahan petasan, karena bisa memicu terjadinya ledakan, bahkan bisa mengakibatkan orang terluka. 

Baca juga: Satpol PP pastikan Lebaran Idul Fitri di Jakarta Utara tanpa petasan

Baca juga: Polisi amankan ratusan petasan dari rumah korban ledakan

 

Pewarta: Asmaul Chusna
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019