"Penurunan penerimaan zakat di tahun 2019 karena banyaknya warga Muslim Biak mudik keluar Papua serta masih ada wajib zakat membayar zakat fitrah di kampung halaman," ujar Ketua Baznas Biak Dr Muslim Lobubun MH di Biak, Rabu.
Ia mengatakan, untuk penerimaan dana dihimpun Baznas Biak Numfor secara rinci zakat fitrah Rp310,3 juta, fidyah Rp26,3 juta, zakat maal Rp151 juta, infaq Rp32,8 juta sedekah Rp13,2 juta.
Sedangkan untuk penerimaan beras tahun 2018, menurut Muslim, sebanyak 3.918,5 kilogram dan mengalami kenaikan 9,64 persen. "Dana zakat yang telah dihimpun oleh Baznas Kabupaten Biak Numfor dari 9.511 orang muzaki di 37 sekretariat pengumpul zakat," ujar Muslim Lobubun.
Sedangkan untuk penyaluran zakat fitrah 1.249 mustahiq, menurut Muslim Lobubun, untuk kategori fakir 70 keluarga sebesar Rp28 juta, miskin 743 kelurga Rp239,7 juta.
Sementara untuk kategori mualaf 93 jiwa Rp24,7 juta, Fisablilah 227 jiwa Rp56,7 juta serta petugas amil zakat 37 unit sekretariat sebesar Rp65,7 juta.
"Jajaran komisioner Baznas Biak Numfor memberikan apresiasi atas kerjasama takmir masjid dan lembaga unit pengumpul zakat dengan Baznas dalam menghimpun dana umat Islam melalui zakat fitrah, zakat maal, sedekah dan infaq,"katanya.
Berdasarkan data Baznas Biak Numfor penerimaan zakat tahun 2018 sebesar Rp549 juta dan beras sebanyak 3.573,kg.
Baca juga: Masjid Istiqlal distribusikan 18,5 ton beras zakat fitrah
Baca juga: Masjid di dalam Terminal Pulo Gebang terima zakat fitrah
Pewarta: Muhsidin
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019