Menurut Nurdin, tahun ini pemerintah sudah memberikan libur yang cukup panjang kepada ASN, sehingga tak ada alasan untuk memperpanjangnya.
"Tanggal 10 Juni semua ASN wajib masuk dan mengisi absen dengan finger print. Bagi ASN yang tidak masuk akan mendapatkan sanksi disiplin serta pemotongan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD)," kata Nurdin Basirun, di Tanjungpinang, Kamis.
Nurdin mengimbau kepada seluruh ASN, supaya dapat memanfaatkan waktu libur dengan sebaik mungkin untuk berkumpul dan bersilaturahmi dengan keluarga serta sanak saudara.
"Waktu libur jangan disia-siakan. Kalau sudah kembali bekerja nanti tak ada lagi istilah libur panjang," imbuhnya.
Ketua DPW Nasdem Kepri itu turut mengingatkan, buat ASN yang sedang melaksanakan mudik lebaran tetap menjaga keamanan dan kondisi kesehatan masing-masing.
"Jaga diri, keluarga, dan rumah. Kalau berkendara jangan kebut-kebutan. Jaga tubuh tetap sehat, supaya masuk kerja ke kantor nanti semakin segar dan semangat," sebut Nurdin.
Baca juga: Sekkab Penajam ingatkan ASN tidak tambah cuti Lebaran
Baca juga: Risma minta BKD dan Inspektorat mendata PNS bolos
Pewarta: Ogen
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019