"Dari total ASN Badung sebanyak 7.989 orang, pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri tercatat sebanyak 97 pegawai tidak hadir," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Badung, I Gede Wijaya, di Mangupura, Bali, Senin.
Ia menjelaskan, dari jumlah ASN yang tidak hadir tersebut terdiri dari 29 pegawai tidak hadir tanpa keterangan, 48 ASN tidak hadir karena sakit, 19 orang tidak hadir karena ada upacara adat dan seorang ASN tidak hadir karena sedang cuti bersalin.
"Untuk yang tidak hadir tanpa keterangan sanksinya sesuai dengan PP No 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dipotong karena tidak berkinerja hari ini," kata Gede Wijaya.
Pada hari pertama masuk kerja itu, Pemkab Badung juga menggelar apel rutin yang dirangkaikan dengan Apel Disiplin pasca-Libur Idul Fitri 1440 Hijriyah yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Dalam kesempatan itu, Arnawa memberikan apresiasi atas kehadiran ASN dan non-ASN pascalibur panjang Idul Fitri 1440 H.
"Kehadiran ini menunjukkan kedisiplinan pegawai Pemkab Badung khususnya di Bagian Sekretariat Daerah yang sangat tinggi," katanya.
Ia juga meminta kedisiplinan tersebut tetap terus dipertahankan karena menurutnya kehadiran adalah parameter dari kedisiplinan dan kedisiplinan adalah kunci dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan kepada semua ASN bahwa saat ini sudah memasuki bulan keenam atau memasuki semester I akhir.
“Hari ini sudah memasuki bulan Juni, berarti akan mengakhiri semester I, mari bekerja dengan tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah berjalan dan masih belum terselesaikan,” ujar Arnawa.
Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019