"Terungkapnya upaya penyelundupan sebuah mobil ilegal asal Malaysia ini, berkat informasi masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh Polsek Pontianak Utara, yang melakukan pengejaran terhadap truk fuso hingga ke Jalan Raya Wajok Hilir," kata Kapolres Mempawah, AKBP Dwi Santoso saat dihubungi di Mempawah, Rabu.
Ia menjelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Polsek Pontianak Utara, ternyata benar mobil fuso tersebut memuat satu unit mobil ilegal asal Malaysia dengan cara ditutupi menggunakan karung yang berisi sekam padi.
"Mobil fuso tersebut dikemudian oleh saudara berinisial T, yang saat ini sopir bersama truk fuso serta barang bukti mobil Nissan Skyline GTR VAF 4243 disita di Markas Polres Mempawah untuk proses hukum selanjutnya," katanya.
Dari pengakuan sopir fuso T, dia sekitar pukul 14.00 WIB Selasa (18/6) disuruh saudara AL yang berada di Singkawang untuk mengangkut mobil itu dari Singkawang tujuan Pontianak, kemudian dibawa melalui transportasi laut ke Pulau Jawa.
"Sopir berinisial T diberikan upah sebesar Rp10 juta untuk membawa atau mengangkut mobil ilegal asal Malaysia tersebut hingga ke Pulau Jawa, yang rencananya akan diterima oleh J," katanya.
Guna mengelabui petugas, sopir fuso tersebut menutup angkutan mobil ilegal tersebut dengan menumpukkan karung-karung berisi sekam padi, sehingga sekilas muatan dari fuso tersebut mengangkut sekam padi, katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Timor Leste gagalkan penyelundupan mobil
Baca juga: 70 Mobil Mewah "Bodong" Kena Razia Bareskrim
Baca juga: Puluhan Mobil Mewah Ditahan Bareskrim Segera Dipindahkan
Pewarta: Andilala
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019