Kepala Satpol PP Semarang, Fajar Purwoto, di Semarang, Senin, membenarkan temuan puluhan bongkahan yang dicetak menggunakan tong di bantaran sungai itu.
Menurut dia, temuan itu didasarkan atas laporan dari warga sekitar. Petugas belum bisa memastikan pemilik bongkahan yang diduga merupakan limbah yang sengaja dibuang di lokasi itu.
Juga baca: Warga menemukan limbah pabrik kelapa sawit mengalir ke sungai
Juga baca: Warga Kudus keluhkan pencemaran limbah di Sungai Dawe
Juga baca: Limbah pencemar sungai terpusat di Jawa
"Masih kami ambil contoh untuk diperiksa di laboratorium Dinas Lingkungan Hidup," katanya. Ia menyayangkan pimpinan kelurahan setempat yang tidak mengambil tindakan ataa keberadaan barang-barang yang diduga berbahaya itu.
Untuk sementara, kata dia, barang-barang tersebut akan dipindahkan ke TPS Jatibarang. Ia khawatir jika barang-barang tersebut memang mengandung bahan kimia berbahaya akan mencemari air sungai.
Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019