Dalam sambutannya, Kalla mengatakan, penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah pusat atas kerja dan inisiatif para kepala daerah serta jajarannya dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Ia juga berharap penghargaan tersebut dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain untuk berinovasi dan bekerja dengan baik.
"Penghargaan ini bentuk apresiasi, banyak daerah yang tentu lemarinya sudah penuh dengan segala macam penghargaan. Dan penghargaan itu menjadi contoh untuk daerah lain untuk maju," kata dia, di Balai Sidang Senayan, Jakarta, Rabu.
Kalla sempat menyinggung mengenai nama penghargaan yang menggunakan bahasa Sansekerta. Menurut dia, pemerintah perlu memikirkan nama penghargaan dengan menggunakan bahasa Indonesia supaya mudah diingat masyarakat.
Juga baca: Wapres JK serahkan Penghargaan Kalpataru 2019
Juga baca: Pj Wali Kota Makassar terima anugerah Paritrana
"Sulit sekali menyebutkannya. Tentu harus dievaluasi kenapa harus selalu pakai bahasa Sansekerta, ini bukan bahasa Indonesia juga bukan bahasa Jawa. Padahal kita ada bahasa Indonesia yang baik. Jadi ini, Pak Menteri, ini harus dievaluasi kembali istilah-istilah ini," kata dia.
Penghargaan Samkaryanugraha Parasamya diberikan kepada lima pemerintah kabupaten dan kota sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 26/Tk/2019, yakni Kabupaten Karanganyar (Jawa Tengah), Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kabupaten Kuningan (Jawa Barat), Kota Makassar (Sulawesi Selatan) dan Kota Gorontalo.
Sementara tujuh kepala daerah yang mendapatkan Tanda Kehormatan Satya Lencana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keppres Nomor 27/Tk/2019 adalah Gubernur Nusa Tenggara Barat periode 2013-2018, Muhammad Zainul Majdi, Bupati Bintan (Provinsi Kepulauan Riau), Apri Sujadi, Bupati Kabuto (Provinsi Gorontalo), Syarif Mbuinga, Wali Kota Pekanbaru (Provinsi Riau), Firdaus, Wali Kota Cimahi (Provinsi Jawa Barat), Ajay Muhammad Priatna, Wali Kota Denpasar (Provinsi Bali), Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, dan Wali Kota Madiun (Provinsi Jawa Timur), Sugeng Rismiyanto.
Hadir dalam penyerahan penghargaan tersebut Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara dan Plt Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019