"Ada lima orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan itu," kata Kepala Polres Majalengka, AKBP Mariyono, dalam keterangan yang diterima di Cirebon, Sabtu.
Mariyono menuturkan kecelakaan sendiri terjadi pada Jumat (19/7) sekitar jam 23.00 WIB dan masuk wilayah hukum Polres Majalengka.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan kata Mariyono, yaitu mobil bak terbuka Daihatsu Grand Max nomor registrasi E 8609 BZ dengan minibus Suzuki APV.
"Diduga sopir kendaraan bak terbuka mengantuk sehingga masuk jalur berlawanan dan menabrak minibus," ujarnya.
Akibat kecelakaan tersebut empat orang yang menumpang kendaraan Suzuki APV meninggal dunia dan satu orang lagi yang menaiki kendaraan bak terbuka juga tewas.
Selain itu juga mengakibatkan tiga orang lainnya mengalami luka berat dan saat ini dirawat di rumah sakit terdekat. "Yang luka berat kita bawa ke RS Mitra Plumbon, sedangkan yang meninggal di RS Cideres Majalengka," katanya.
Juga baca: Sejumlah peristiwa kecelakaan warnai Kamis malam Jakarta
Juga baca: BPJS Ketenagakerjaan beri jaminan kecelakaan kerja pekerja di Sulteng
Juga baca: Diduga supir mengantuk truk masuk ke jurang
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019