Kejagung periksa Alex Noerdin sebagai saksi tipikor
Rabu, 14 Agustus 2019 17:06 WIB
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) berjalan keluar usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (14/8/2019). Kejaksaan Agung memeriksa Alex Noerdin selama kurang lebih enam jam sebagai saksi dalam kasus dugaan tidak pidana korupsi dana hibah dan bantuan sosial Pemprov Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.