Warga negara Peru yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyelundupan narkoba Guido Torres Morales (kiri) didampingi penerjemah berbincang dengan penasehat hukumnya saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (7/10/2019). Guido Torres Morales didakwa melakukan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan terdakwa saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Warga negara Peru yang menjadi terdakwa kasus dugaan penyelundupan narkoba Guido Torres Morales (kanan) didampingi penerjemah mendengarkan dakwaan jaksa saat menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Senin (7/10/2019). Guido Torres Morales didakwa melakukan upaya penyelundupan narkoba jenis kokain seberat 950 gram dalam 125 bungkusan yang ditelan terdakwa saat menumpang pesawat dari Dubai ke Denpasar. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.