Ramadhan

Polda Metro Jaya ungkap kasus ganja 1,343 ton

  • Rabu, 22 Januari 2020 13:54 WIB

Sejumlah tersangka dan barang bukti jenis ganja ditunjukkan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja selama dua bulan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam ungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.343 kilogram serta 18 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (kedua kiri) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kiri), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Herry Heryawan (kedua kanan), Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru (kanan) memberikan keterangan kepada wartawan saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja selama dua bulan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam ungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.343 kilogram serta 18 orang tersangka, . ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.

UNGKAP KASUS GANJA 1,343 TON

UNGKAP KASUS GANJA 1,343 TON

UNGKAP KASUS GANJA 1,343 TON. Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana (tengah) didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (ketiga kiri), Direktur Reserse Narkoba Kombes Pol Herry Heryawan (ketiga kanan), dan Kapolres Jakarta Barat, Kombes Pol Yulius Audie Sonny Latuheru (kedua kanan) menunjukkan barang bukti Ganja saat pengungkapan kasus narkotika jenis ganja selama dua bulan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (22/1/2020). Dalam ungkap kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Jajaran berhasil mengamankan barang bukti ganja seberat 1.343 kilogram serta 18 orang tersangka. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp *** Local Caption ***ANTARA/RENO ESNIR (ANTARA/RENO ESNIR)

UNGKAP KASUS GANJA 1,343 TON

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait