Keluyuran tanpa kenakan masker, 32 warga diamankan di Palembang
Jumat, 1 Mei 2020 05:10 WIB
Sejumlah warga yang terjaring karena tidak mengenakan masker dikumpulkan di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Sejumlah warga yang terjaring karena tidak mengenakan masker dikumpulkan di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Pelanggar yang terjaring dalam razia warga yang keluyuran tanpa mengenakan masker menunjukkan berkas berita acara pelanggaran usai penertiban di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.