Ramadhan

Jerman dan Austria longgarkan "lockdown", aktivitas warga berangsur pulih

  • Senin, 11 Mei 2020 04:29 WIB

Orang-orang berjalan di sebuah area wisata belanja (shopping street) di Wina, Austria, 9 Mei 2020. Austria secara bertahap melonggarkan kebijakan pembatasannya setelah hampir dua bulan memberlakukan karantina wilayah (lockdown) untuk mengatasi corona. Sejauh ini, semua toko telah dibuka kembali dengan menerapkan langkah-langkah seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker dan lain sebagainya saat berbelanja. ANTARA FOTO/Xinhua/Georges Schneider/pras.

Orang-orang yang mengenakan masker berbelanja di sebuah pasar di Wina, Austria, 9 Mei 2020. Austria secara bertahap melonggarkan kebijakan pembatasannya setelah hampir dua bulan memberlakukan karantina wilayah (lockdown) untuk mengatasi corona. Sejauh ini, semua toko telah dibuka kembali dengan menerapkan langkah-langkah seperti menjaga jarak aman, mengenakan masker dan lain sebagainya saat berbelanja. ANTARA FOTO/Xinhua/Georges Schneider/pras.

Para pelanggan mengantre di depan meja kasir di sebuah toko di Berlin, Jerman, 9 Mei 2020. Kanselir Jerman Angela Merkel pada Rabu (6/5) mengatakan bahwa pembatasan terkait COVID-19 di negaranya akan dilonggarkan, sementara peraturan kebersihan dan jaga jarak sosial (social distancing) minimum akan terus diberlakukan. ANTARA FOTO/Xinhua/Binh Truong/pras.

Para pelanggan mengantre di sebuah toko di Berlin, Jerman, 9 Mei 2020. Kanselir Jerman Angela Merkel pada Rabu (6/5) mengatakan bahwa pembatasan terkait COVID-19 di negaranya akan dilonggarkan, sementara peraturan kebersihan dan jaga jarak sosial (social distancing) minimum akan terus diberlakukan. ANTARA FOTO/Xinhua/Binh Truong/pras.

Dua orang staf membagikan sampel kue gratis kepada pelanggan di sebuah pusat perbelanjaan di Berlin, Jerman, 9 Mei 2020. Kanselir Jerman Angela Merkel pada Rabu (6/5) mengatakan bahwa pembatasan terkait COVID-19 di negaranya akan dilonggarkan, sementara peraturan kebersihan dan jaga jarak sosial (social distancing) minimum akan terus diberlakukan. ANTARA FOTO/Xinhua/Binh Truong/pras.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait