Polisi musnahkan temuan 10 hektare ladang ganja di Aceh
Sabtu, 26 September 2020 20:22 WIB
Personel Polri memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) dengan cara dibakar di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. ANTATARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Personel TNI membantu Polri memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. ANTATARA FOTO/Ampelsa/wsj.
Personel Polri dibantu TNI memusnahkan tanaman ganja (Cannabis sativa) di perbukitan Gunung Seulawah, Pemukiman Lamteuba, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Sabtu (26/9/2020). Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Polda Aceh dan dibantu TNI memusnahkan seluas 10 hektare ladang ganja siap panen termasuk bibit ganja yang ditemukan di delapan lokasi, sementara pelakunya tidak berhasil ditangkap. ANTATARA FOTO/Ampelsa/wsj.