Majelis hakim ganjar Lucinta Luna satu tahun enam bulan penjara
Rabu, 30 September 2020 18:15 WIB
Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta atas penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta atas penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.
Layar elektronik menayangkan sidang pembacaan vonis kasus penyalahgunaan narkotika dengan terdakwa Lucinta Luna secara virtual di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jakarta, Rabu (30/9/2020). Majelis Hakim menjatuhkan vonis penjara selama satu tahun enam bulan terhadap terdakwa Lucinta Luna dan denda sebesar Rp10 juta atas penyalahgunaan narkoba. ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.