Foto
Foto: Raih cuan! Perajin pernak-pernik Ramadhan hasilkan omzet Rp50 juta tiap minggunya
- 5 Maret 2026
Perajin menunjukan kain batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Perajin menyelesaikan proses pembuatan motif batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Perajin menyelesaikan proses pembuatan motif batik di Rumah Batik Palbatu, Jakarta Selatan, Kamis (1/10/2020). Pemerintah menetapkan tanggal 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional setelah UNESCO mengakui batik sebagai karya agung warisan budaya manusia dan lisan pada tahun 2009 silam. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.