Hakim tolak praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte
Selasa, 6 Oktober 2020 14:04 WIB
Hakim Tunggal Suharno memimpin sidang putusan praperadilan mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). Hakim Tunggal Suharno memutuskan menolak praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam sengkarut kasus penghapusan "red notice" atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.
Tim penasihat hukum mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Pol Napoleon Bonaparte mengikuti sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (6/10/2020). Hakim Tunggal Suharno memutuskan menolak praperadilan Irjen Pol Napoleon Bonaparte terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam sengkarut kasus penghapusan "red notice" atas nama Djoko Soegiarto Tjandra. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/wsj.