Rapid test untuk pelajar terjaring saat unjuk rasa
Kamis, 8 Oktober 2020 21:16 WIB
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.
Petugas medis mengambil sampel darah pelajar yang terjaring saat ikut demo menolak UU Cipta Kerja di Mapolda Banten di Serang, Kamis (8/10/2020). Sebanyak 59 pelajar diamankan polisi usai mengikuti aksi demo menolak Undang-undang Cipta Kerja di Serang karena melanggar protokol kesehatan untuk kemudian menjalani pemeriksaan kesehatan serta pembinaan sebelum dikembalikan kepada orang tua mereka. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/hp.