Aksi pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan Jakarta
Kamis, 22 Oktober 2020 13:50 WIB
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut surat peringatan 2 tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut surat peringatan 2 tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis (22/10/2020). Aksi tersebut menuntut Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut surat peringatan 2 tanpa dasar yang tepat kepada 80 anggota dan pengurus Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/hp.