Petani membawa pupuk untuk kebutuhan tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Minggu (21/2/2021). Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi dari 8,9 juta ton pada 2020 menjadi 9 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair pada 2021 sebagai upaya memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang mencapai 23.4 juta ton berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompuk (e-RDKK). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.
Petani menabur pupuk bersubsidi pada tanaman padi di Aceh Besar, Aceh, Minggu (21/2/2021). Kementerian Pertanian menambah alokasi pupuk bersubsidi dari 8,9 juta ton pada 2020 menjadi 9 juta ton dan 1,5 juta liter pupuk organik cair pada 2021 sebagai upaya memenuhi kebutuhan pupuk bersubsidi yang mencapai 23.4 juta ton berdasarkan usulan sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompuk (e-RDKK). ANTARA FOTO / Irwansyah Putra/foc.