Warga menunjukan laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) melalui perangkat telepon pintarnya saat membayar zakat fitrah di Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.
Warga membayarkan zakat fitrah dan zakat mal melalui laman resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) di perangkat telepon pintarnya di Bogor, Jawa Barat, Selasa (4/5/2021). Pimpinan Baznas Rizaludin Kurniawan menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir bila ingin berzakat secara praktis tanpa tatap muka lewat kanal digital karena hukumnya tetap sah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/rwa.