Ramadhan

Penegakan hukum PPKM Darurat di Kota Semarang

  • Senin, 5 Juli 2021 19:11 WIB

Petugas Satuan Pamong Praja (Satpol PP) memantau sebuah pusat perbelanjaan modern saat giat penerapan PPKM Darurat di Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (5/7/2021). Pada hari ketiga PPKM Darurat Jawa-Bali, personel gabungan TNI-Polri dan Satpol PP berkeliling Kota Semarang guna menegakkan pembatasan kegiatan masyarakat dengan imbauan tentang penerapan protokol kesehatan serta menyegel tempat usaha yang melanggar aturan sebagai upaya menekan lonjakan kasus COVID-19. ANTARA FOTO/Aji Styawan/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait