Penahanan tersangka baru kasus suap anggota DPRD Jambi
Minggu, 8 Agustus 2021 18:47 WIB
Tersangka dari pihak swasta Paut Syakarin (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dirinya yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto(kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021). KPK menetapkan Paut Syakarin sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Tersangka dari pihak swasta Paut Syakarin (tengah) dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka dirinya yang disampaikan oleh Direktur Penyidikan KPK Setyo Budiyanto (kiri) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021). KPK menetapkan Paut Syakarin sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.
Tersangka dari pihak swasta Paut Syakarin memasuki mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka baru pengembangan perkara suap anggota DPRD Jambi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (8/8/2021). KPK menetapkan Paut Syakarin sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan perkara suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017-2018. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp.