Ramadhan

Rencana penyerahan dokumen asli Wali Kota Semarang pertama

  • Selasa, 2 November 2021 17:10 WIB

Foto kolase empat dokumen asli tentang pengangkatan Moch Ichsan sebagai Wali Kota Semarang pertama periode 1946-1949 pada era Presiden Soekarno yang akan diserahkan oleh anak kedua Moch Ichsan, Firman Ichsan kepada Pemerintah Kota Semarang saat berkunjung di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Firman yang juga merupakan seorang fotografer dan kurator bidang seni fotografi serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 2009-2012 berencana menyerahkan sejumlah dokumen asli kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai upaya untuk menjaga, melestarikan dan melengkapi arsip sejarah Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Anak kedua dari Wali Kota Semarang pertama periode 1946-1949 Moch Ichsan, Firman Ichsan menunjukkan sejumlah dokumen asli tentang penunjukkan ayahnya sebagai Wali Kota Semarang pada era Presiden Soekarno saat berkunjung di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Firman yang juga merupakan seorang fotografer dan kurator bidang seni fotografi serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 2009-2012 berencana menyerahkan sejumlah dokumen asli kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai upaya untuk menjaga, melestarikan dan melengkapi arsip sejarah Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Anak kedua dari Wali Kota Semarang pertama periode 1946-1949 Moch Ichsan, Firman Ichsan menunjukkan sejumlah dokumen identitas Moch Ichsan sebagai Wali Kota Semarang pada era Presiden Soekarno dari sejumlah dokumen asli yang akan diserahkan kepada Pemkot Semarang saat berkunjung di Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (2/11/2021). Firman yang juga merupakan seorang fotografer dan kurator bidang seni fotografi serta pernah menjabat sebagai Ketua Dewan Kesenian Jakarta periode 2009-2012 berencana menyerahkan sejumlah dokumen asli kepada Pemerintah Kota Semarang sebagai upaya untuk menjaga, melestarikan dan melengkapi arsip sejarah Kota Semarang. ANTARA FOTO/Aji Styawan/rwa.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait