Ramadhan

KPK tahan tersangka pengembangan kasus korupsi KTP Elektronik

  • Jumat, 4 Februari 2022 02:00 WIB

Mantan Dirut Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya (kedua kanan) dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP Elektronik Husni Fahmi (kiri) mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (3/2/2022). KPK menahan Isnu Edhy Wijaya dan Husni Fahmi dalam pengembangan perkara dugaan korupsi pengadaan E-KTP Tahun Anggaran 2011-2013 yang sebelumnya telah menjerat mantan anggota DPR Miryam S. Haryani sebagai terpidana. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait