Polisi menggagalkan peredaran 18 kilogram sabu di Bali
Selasa, 22 Februari 2022 14:54 WIB
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Polisi menunjukkan barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.
Polisi menunjukkan tersangka beserta barang bukti narkotika jenis sabu saat konferensi pers di Polresta Denpasar, Bali, Selasa (22/2/2022). Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan nasional dengan barang bukti 18,3 kilogram sabu dan 984 butir ekstasi yang diduga akan diedarkan tersangka berinisial AR dan MA di wilayah Bali dan sekitarnya. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/foc.