Terdakwa Youtuber Muhammad Kosman alias Muhammad Kece atau M Kace mengangkat tangan saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Kamis (24/2/2022). Sidang beragendakan pembacaan tuntutan setebal 1.096 halaman oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan penistaan agama. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.